Rabu, 13 Agustus 2014

Gubernur sambut Jenasah kakak dari Ibu Deetje Laoh Tambuwun



Suasana duka menyelimuti keluarga besar Laoh Tambuwun Taliwongso atas meninggalnya almarhum John Laoh Tambuwun yang meninggal di Amerika Serikat beberapa hari yang lalu dan pada siang hari ini (13/8) tiba di bandara Sam Ratulangi Manado pada jam 13.00 wita.
Kedatangan jenasah disambut histeri oleh keluarga yang berduka dan para pekabungan yang hadir bersama di VIP Pemprov bandara sam ratulangi manado.
Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil, MPd mengatakan atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyambut kedatangan dan menerima jenasah dari Amerika Serikat mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara turut berduka cita atas meninggalnya alm. John Laoh Tambuwun dalam kel. Besar Tambuwun Taliwongso kakak kandung dari gubernur Sulut Ny. Deetjte Sarundajang Laoh Tambuwun istri tercinta dari Gubernur Sulut DR. S.H. Sarundajang.
Dan selanjutnya jenasah almarhum John Laoh Tambuwun dari bandara sam ratulangi disemayamkan di aula kampus Universitas Klabat Airmadidi Minut dan selanjutnya akan di dibawah ke rumah duka Laoh Tambuwun Rompas di Kolongan Atas Sonder Kab. Minahasa.
Ibadah pemakaman akan dilaksanakan pada hari sabtu 16 Agustus 2014 dan akan dimakamkan di pekuburan keluarga Taman Efron Tetebesi Sonder.(DR. Jemmy S. Kumendong, MSi Kabag Humas selaku Jubir)











Gubernur Sulut DR. S.H. Sarundajang saat melayat di rumah duka Kel. Sendoh Karouw di Kel. Sario Tumpaan Manado (13/8)  atas meninggalnya ibu Stien Wihelmina Karouw pada usia 82 tahun 11 bulan 4 hari,  orang tua dari Kepala Biro Hukum Setda Prov. Sulut.



Pemprov Tuntaskan Batas Daerah Bolmong- Minsel


Satu lagi penyelesaian batas antar daerah berhasil dituntaskan oleh Pemerintah Provinsi Sulut, yaitu  batas antara Kabupaten Bolaang Mongondow dengan Kabupaten Minahasa Selatan. Hal itu di katakan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Dra. Lynda Watania MM MSi yang ikut didampingi Kabag Pemerintahan Drs. Lucky Taju MSi, Kasubag Pemerintahan Umum Ch. Iroth SSTP dan Kasubag Dekonsentrasi dan TP Boslar Sanger SE kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (13/8) kemarin. Menurut Watania Tim penyelesaian batas Provinsi Sulut nantinnya dalam waktu dekat bersama-sama tim penyelesaian batas kedua kabupaten berbatasan itu dalam akan turun lapangan guna memfasilitasi pemasangan pilar batas kedua daerah tersebut yaitu dititik PBU No. 12,13 dan 14 yang terletak di Desa Palelon Kec. Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan dan Desa Insil Kec. Pasi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow.
 Kegiatan ini merupakan hasil tindak lanjut dari pertemuan tim penyelesaian batas Bolmong dan Minsel yang telah diselenggarakan di Manado pada 24 s/d 25 juni 2014 lalu dimana PBU tersebut perlu ditinjau dan harus dilakukan ferifikasi lapangan untuk penyusunan draf Kemendagri nanti, ujar manatan Karo Perekonomian Setda Provinsi Sulut, sembari menambahkan selanjutnya akan diferifikasi oleh tim penyelesaian batas tingkat pusat, yang rencananya akan dipimpin Direktur Wilayah Administrasi dan Perbatasan Ditjen PUM Kemendagri Boy Tanjuri dalam waktu dekat ini.
Bagian lain Watania yang juga turut didampingi Kasubag Otda Claudio Tamara SSTP MSi menambahkan, usulan pemekaran dan pembentukan daerah otonom baru (DOB) di wilayah Provinsi Sulut sudah masuk dalam tahap final ditingkat pusat, yaaitu tinggal menunggu pembahasan bersama oleh Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang adalah gabungan dari beberapa kementerian dengan Tim Komite I DPD-RI juga dengan Tim Komisi II DPR-RI, dimana hasil pembahasannya nanti akan menjadi rujukan penetapan Uandang-Undang Pembentukan Daerah Otnom Baru.
Dari Pasal 65 DOB yang mendapat restu presiden dalam Amanat Presiden (Ampres) di awal Tahun ini, Sulawesi Utara memiliki 4 calon DOB yang masuk yakni calon Provinsi BMR, Kota Langowan, Kota Tahuna dan Kabupaten Talaud Selatan. Karena itu Pemprov Sulut dalam pertemuan dengan Anggota Komite I DPD-RI Ny. Sientje Sondakh Mandey baru lalu telah menitipkan usulan ke-4 DOB baru sulut ini untuk diperjuangkan ditingkat pusat, tandas mantan Karo Organisasi Setda Provinsi Sulut. Kabag Humas DR Jemmy Kumendong MSi selaku jubir pemprov).    
   

Gubernur: Pengawasan BPK Lebih Ketat


Pengawasan  merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah, demi menjamin agar penyelenggaraan kegiatan tidak menyimpang dari tujuan serta rencana yang telah ditetapkan. 
Bila dikaitkan dengan daur anggaran pemerintahan, maka pengawasan keuangan itu meliputi tahapan perencanaan, pelaksanaan,  penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan. Dengan kata lain, pengawasan keuangan sudah dimulai sejak tahap perencanaan dan berakhir pada tahap pertanggungjawaban.
Di setiap tahapan pengelolaan keuangan tersebut, aspek pengawasan menjadi strategis dan penting dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip penyelenggaraan negara yang bersih.
Pengawasan keuangan daerah ini penting dilakukan sebagai upaya untuk memastikan apakah anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dan bertujuan  untuk mengamati apa yang sesungguhnya terjadi serta membandingkannya dengan apa yang seharusnya.
Bila ternyata kemudian ditemukan adanya penyimpangan atau hambatan, maka diharapkan akan segera dikenali untuk dilakukan koreksi. Melalui tindakan koreksi ini, maka pelaksanaan kegiatan diharapkan masih dapat mencapai tujuannya secara maksimal.
Salah satu aspek penting pengawasan adalah pelaksanaan pemeriksaan. Pelaksanaan pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai apakah pelaksanaan kegiatan  sesungguhnya telah sesuai dengan yang seharusnya. Dengan demikian penekanannya lebih pada upaya untuk mengenali penyimpangan atau hambatan di dalam pelaksanaan kegiatan itu.
Hal tersebut disampaikan  Gubernur Sulawesi Utara DR Sinyo Harry Sarundajang. "Saya memahami bahwa aspek pengawasan merupakan objek yang penting dalam negara hukum, bahkan menjadi salah satu pilar yang harus ada untuk menghindarkan penyalahgunaan kekuasaan yang dimiliki oleh penyelenggara Negara,” ujar Gubernur.
Lanjut Gubernur terbaik se Indonesia ini, terlebih dalam pengelolaan keuangan daerah, pengawasan dapat menghindarkan terjadinya kerugian daerah oleh ulah para pengelola keuangan. Terselamatkannya keuangan daerah dari “kebocoran” adalah lebih menguntungkan dibanding dengan langkah yang diambil setelah keuangan daerah mengalami “kebocoran”.
Oleh karena itu berkaitan dengan pelaksanaan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk APBD tahun 2013 yang dilakukan baru-baru ini, maka diakui  pemeriksaan kali ini sangatlah ketat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, terlebih karena Pemprov Sulut telah memperoleh opini WTP yang ke-3 kalinya dalam kurung waktu 4 tahun terakhir.
"Sebagai Gubernur saya menyadari bahwa tuntutan untuk pengelolaan anggaran yang bersih dan transparan bagi Provinsi Sulawesi Utara adalah suatu kondisi yang mutlak dipenuhi, sehingga pengelolaan keuangan kita seharusnya tanpa kesalahan", kata Sarundajang.
Namun diakuinya,  karena tingkat kedalaman pemeriksaan yang semakin tinggi, maka terdapat beberapa persyaratan kelengkapan administratif yang pada tahun-tahun sebelumnya tidak menjadi tuntutan, pada pemeriksaan kali ini sudah menjadi tuntutan mutlak.
Misalnya untuk kegiatan makan minum tamu Gubernur baik yang dilakukan di kantor maupun kediaman Bumi Beringin dan tempat lainnya, saat ini dituntut agar dilengkapi dengan persyaratan undangan, foto makanan yang dikonsumsi serta daftar hadir.
Hal ini karena kurang diantisipasi sebelumnya dan ternyata menjadi temuan pemeriksaan BPK yang berakibat pada ganti rugi. Di satu sisi intensitas kegiatan di Pemprov Sulut yang begitu besar dalam beberapa tahun terakhir baik berskala nasional maupun internasional yang harus dilakukan, misalnya, Hari Pers Nasional, Pornas KORPRI, Interfaith, Asia Pasific Choir, persiapan World Coral Reef Confrence (WCRC) dan sejumlah kegiatan lainnya. 
Jika dilihat dari kacamata pembangunan daerah berimbas sangat baik terhadap pembangunan ekonomi, meningkatkan investasi dan membuat Sulawesi Utara semakin dikenal dunia yang pada gilirannya mampu meningkatkan kunjungan wisatawan di Sulut. 
Hal ini juga berakibat pada meningkatnya aktivitas di lingkungan Pemprov Sulut  dan terjadinya interaksi dengan tamu-tamu penting baik dari dalam maupun luar negeri yang harus dijamu oleh Pemerintah daerah. Tidak heran pada saat ini untuk mengantisipasi imbas pemeriksaan aparat pengawas, jika bertamu di rumah dinas Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah ataupun di kantor harus mengisi buku tamu atau daftar hadir.
Permasalahan  aset juga masih merupakan masalah yang krusial berkaitan dengan pemeriksaan BPK karena administrasi aset belum tertata baik, sehingga ketika diperhitungkan dalam neraca kas daerah sangat berpengaruh.
“Temuan BPK tersebut bukan berarti kita melakukan korupsi, yang mengakibatkan kerugian negara karena pada dasarnya kegiatan kegiatan tersebut secara nyata dilaksanakan. Ke depan kita harus lebih ketat lagi, tanpa kompromi jika terdapat temuan-temuan yang berakibat pada kerugian negara maka siapapun dia, tanpa kompromi akan langsung ditindaki, termasuk juga peran aparat pengawasan internal dalam hal ini Inspektorat Provinsi akan lebih dimaksimalkan untuk Sulut yang lebih baik", jelas Sarundajang.(Kabag Humas DR Jemmy Kumendong selaku Jubir Pemprov Sulut)

22 SKPD Serapan Anggaran Masih Rendah






Hasil rapat pimpinan (Rapim) evaluasi pengawasan dan peyerapan anggaran (EPPA) yang dipimpin Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd yang diikuti Kepala SKPD dan Kepala UPTD/Balai di ruang Mapaluse , Rabu (134/8) kemarin, mendapati masih banyak SKPD dalam penyerapan anggaran serta realisasi fisik belum memenuhi target alias masih rendah dari pagu anggaran Rp.2,4 Triliun baru terserab keuangan 35 persen dan fisik 42 persen dari target keuangan 39 persen dan fisik 48 persen.
Wagub menyebutkan, sedikitnya 22 SKPD dan 15 UPTD/Balai mendapat rapor merah dari Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik daerah (BPKBMD) karena deviasi keuangan dibawah lima persen, karena serapan keuangan sangat lambat, akibatnya terjadi deviasi keuangan hingga posisi s/d bulan Juli 2014 masih dibawah lima persen.    
Untuk itu Kansil minta, kinerja pengelola keuangan seperti bendahara dan  PPTK termasuk panitia lelang perlu mendapat perhatian ekstra dari pimpinan SKPD, agar tanggungjawab mereka lebih dimaksimalkan lagi, karena dari laporan yang masuk sudah ada  pekerjaan telah selesai 100 persen namun proses pembayaran belum dilaksanakan, ini salah satu penyebab sehingga penyerapan anggaran kita menjadi rendah. Mestinya pekerjaan selesai keuangan juga harus tuntas  jangan di tahan-tahan nanti yang rugi kita juga.
Selain itu Kansil juga menyikapi dengan tegas soal pinjam -meminjam, geser-mengeser mata anggaran yang sering dilakukan SKPD untuk di gunakan dalam kegiatan yang lain supaya segera dihentikan, karena ini sering menjadi masalah dalam hal pertanggungjawaban nanti, sembari menyebutkan untuk menghindari agar masalahan ini tidak terulang kembali maka semua  kegiatan sebelum dilaksanakan harus mendapat paraf Asisten masing-masing, ini dimaksudkan agar pimpinan bisa lebih cepat mendapat laporan langsung dari Asisten, tandas Kansil.

Karo Pembangunan Farly Kotambunan menambahkan, kiranya pengelola keuangan lebih proaktif dalam mengikuti pertemuan-pertemuan pra EPPA yang dilakukan setiap bulan oleh  Biro Pembangunan . Kasihan cuma gara-gara ulah mereka, pimpinan mereka  selalu menanggung malu disaat pelaksanaan rapim EPPA. Kotambunan menambahkan, Pak Wagub telah mengingatkan daya serap bulan depan dikiranya sudah ada peningkatan dari 37 persen menjadi 50 persen, termasuk soal pengawasan pekerjaan fisik disamping PPTK kiranya ada petugas khusus yang langsung memonitor pekerjaan yang ada. Rapim EPPA kali ini Wagub ikut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Edwin Silangen SE MS, Asisten Ekonomi Pembangunan Drs. Sanny Parengkuan MAP serta Asisten Administrasi Umum Nixon Watung SH. (Kabag humas DR. Jemmy Kumendong MSi selaku jubir pemprov).