Visi OD-SK : Terwujudnya Sulawesi Utara Berdikari dalam Ekonomi, Berdaulat dalam Pemerintahan dan Politik, serta Berkepribadian dalam Budaya.".
Selasa, 20 Oktober 2015
Biro Hukum Gelar Rakor Pembentukan Perda
Biro Hukum Setda Provinsi Sulut, Selasa (20/10) kemarin, di ruang Mapaluse Kantor Gubernur menggelar rakor penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2016 berdasarkan ketentuan Pasal 239 UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Hal itu dikatakan Karo Hukum Glady Kawatu SH MSi, saat membuka kegiatan tersebut yang diikuti seluruh SKPD di lingkup Pemprov Sulut.
Kawatu mengatakan, perencanaan penyusunan Perda dilakukan dalam program pembentukan Perda, yang dimulai usulan rancangan Perda dari SKPD yang bersangkutan berupa nama ranperda, materi pokok, status baru atau dirubah, pelaksanaan, unit atau instansi terkait.
Sedangkan dasar hukum meliputi tiga hal yakni UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Peraturan Perundang-Undangan, UU No. 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri No.1 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Jelas Kawatu.
Kawatu menyebutkan, tujuan penyusunan program pembentukan Perda yaitu untuk memberi gambaran objektif tentang kondisi umum pembentukan Perda, menetapkan skala prioritas penyusunan Perda untuk jangka panjang, menengah dan pendek, serta menjadi sarana pengendali kegiatan pembentukan Perda. Sementara mekanismenya, program pembentukan Perda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Perda yang disusun secara berencana, terpadu dan sistematis dan disusun setiap tahun, pimpinan SKPD menyiapkan rencana program pembentukan Perda sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan tupoksi masing-masing SKPD yang langsung di bawah koordinasi Biro Hukum, hasilnya diajukan kepada Gubernur yang ditetapkan melalui keputusan DPRD, ujar mantan Karo Organisasi Setda Provinsi Sulut.
Sementara untuk pengelolaan program pembentukan Perda di lingkup Pemprov Sulut, Kawatu menambahkan, ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Sulut adalah program mewujudkan Perda yang kosisten yang dijabarkan melalui kegiatan merevisi/merubahPerda yang masih berlaku untuk disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan tuntutan pembangunan, termasuk menetapkan Perda baru dalam rangka pemantapan Otda.
Sebagai tindak lanjut dari program tersebut, Kawatu menyebutkan, Tahun 2016 perlu disusun program pembentukan Perda Provinsi Sulut sesuai usulan Dinas, Badan, Biro, kantor dilingkup Pemprov Sulut, tandasnya. (Karo Pemerintahan dan Humas DR Jemmy Kumendong MSi selaku jubir pemprov).
Mokodongan: PPSP Merupakan Program Kemaslahatan Rakyat
Percepatan pembangunan sanitasi permukiman (PPSP) merupakan
sebuah program nasional yang dirancang untuk
kemaslahatan masyarakat, hal itu disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut
Ir Siswa R Mokodongan saat membuka pelaksanaan pemetaan profil sanitasi
Provinsi Sulut tahun 2015 di ruang CJ Rantung, Selasa (20/10) kemarin.
“karena itu PPSP harus dipandang sebagai sebuah alat, peluang
atau momentum bagi daerah (Provinsi dan kabupaten/kota) untuk mulai melakukan
perencanaanpembangunan sanitasi secara lebih komprehensif dan terintegrasi, serta meningkatkan kinerja pengelolaan
dan pelayanan sanitasi yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Mokodongan.
Mokodongan menyebutkan, saat ini program PPSP sendiri telah
memasuki tahun kelima pelaksanaan-nya, dan sudah 34 provinsi serta hampir seluruh
kabupaten/kota telah turut melaksanakan program ini.
Khusus untuk Pemprov Sulut, agenda penting ini telah
dilaksanakan melalui penandatangan
memorandum guna mendukung pencapaian target nasional Tahun 2019 yaitu Iniversal
Acces (Sanitasi layak 100 persen).
Karena itu Mokodongan berharap, Pokja Sanitasi Provinsi aktif
melakukan koordinasi , monitoring dan
evaluasi terhadap pelaksanaan memorandum program sanitasi (MPS) dan pencapaian
target sanitasi kota (SSK) serta mengawal lembar kesepakatan yang sudah ditandatangi
pada 18 Maret 2015 lalu, tentang pengalokasian dana dalam pelaksanaan dan
perencanaan PPSP Tahun 2015-2019 yang tertuang dalam MPS.
Karo Pembangunan Edwin Kindangen menyebutkan, tujuan kegiatan
untuk menyamakan visi dan persepsi, meningkatkan koordinasi dan komitmen serta
saling memotivasi sambil bertukar ide, gagasan dan informasi dalam kerangka
tugas kedepan. Sedangkan pesertanya berasal dari kabupatan/Kota se- Sulut.
(Karo Pemerintahan dan humas DR Jemmy Kumendong MSi selaku jubir pemprov).
Langganan:
Postingan (Atom)