Senin, 24 Oktober 2016

Terbukti Lakukan Pungli 3 Oknum PNS Dishub Pemprov Terancam Dipecat

Pemberantasan pungutan liar (Pungli) terhadap pelayanan publik yang diinstrusikan langsung oleh Presiden Joko Widodo terus direspon oleh pemerintah provinsi Sulut.

Terbukti 3 orang oknum PNS yang bertugas di jembatan timbang  dan perhubungan darat tertangkap tangan oleh pihak Dinas Perhubungan Provinsi sulut melakukan pungli dilapangan. Ketiga orang oknum PNS tersebut saat ini telah ditarik kembali ke Kantor Dishub Sulut, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Sulut Joy Oroh saat melakukan pertemuan bersama Wagub Drs. Steven Kandouw terkait masalah pemberantasan pungli yang dilaksanakan Senin (24/10) bertempat di ruang rapat Wagub Sulut.

Wagub sendiri merespon positif langkah yang dilakukan oleh pihak Dishub Provinsi tersebut. Wagub menyatakan pemberantasan pungli tidak memandang siapapun. Hal tersebut menjadi tamparan keras bagi semua pihak yang berhubungan dengan pelayanan publik. Terkait ditemukannya oknum PNS yang melakukan pungli dilapangan, Wagub mengingatkan kepada  Dishub dan semua jajaran pemprov Sulut yang terkait  pelayanan publik untuk berbenah diri dengan memberlakukan aturan internal terkait pemberantasan pungli jika masih ditemukan ada oknum PNS yang melakukan pungli langsung di tindak sesuai ketentuan yang berlaku bahkan bisa di pecat.(humas provinsi sulut)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar