Dipimpin Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut DR Jemmy Kumending MSi melalui Kabag Pemerintahan Boslar Sanger SE, Pemprov Sulut selama sehari, Selasa (10/04) kemarin, berhasil menuntaskan segmen batas antar daerah yakni segmen batas Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Selatan tepatnya di Jalan Trans Sulawesi antar Desa Senduk dan Desa Munte.
Penyelesaian segmen batas tersebut ikut dihadiri perwakilan pemerintah masing-masing. Kabupaten Minahasa di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesra DR Denny Mangala MSi, dan Kabag Pemerintahan Minahasa Dra Novarita Supit MSi sementara Minsel Kabag Pemerintahan Verra Lasut AP MSi juga turut pula di dampingi Camat dan Hukum Tua serta masyarakat masing-masing Kecamatan dan Desa.
Menurut Sanger, dalam penyelesaian batas tersebut, masimg-masing pemerintah secara keseluruhan telah sepakat dan dituangkan dalam berita acara kesepakatan serta ditandatangani dan akan ditindaklamjuti dalam penerbitan peraturan Mendagri melalui Gubernur Sulut.
Harapan kepada kedua belah pihak untuk dapat mensosialisasikan kepada masyarakat yang berbatasan antara kedua belah pihak. Hadir dalam acara penyelesaian batas tersebut Kasubag Dekon TP Christian Iroth SSTP, Kasubag Pemerintahan Umum Jenny Paomey SSTP MSi dan Kasubag Dukcapil Drs Tonny Panungkelan bersama Staf Fien Poluakan SSos, Meivi Jermias, dan Brenda Saisab SSTP. (Humas pemprov Sulut). Sedangkan untuk segmen batas Tomohon dengan Minahasa, akan diupayakan untuk segera selesai dengan mengundang khusus Bupati dan Walikota yang akan difasilitasi oleh Gubernur Sulut. Tim Penegasan Batas Provinsi mengharapkan kedua daerah ini akan mengikuti jejak Minahasa dengan Minsel.
Visi OD-SK : Terwujudnya Sulawesi Utara Berdikari dalam Ekonomi, Berdaulat dalam Pemerintahan dan Politik, serta Berkepribadian dalam Budaya.".
Selasa, 10 Mei 2016
Kembali Pemprov Sulut berhasil menyelesaikan Segmen Batas Daerah
Biro Hukum Kembali Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu
Biro Hukum Setdaprov Sulut kembali menggelar penyuluhan Hukum terpadu mengenai pertanahan yang dilaksanakan di Aula Kota Tomohon pada Selasa (10/05) kemarin.
Gubernur Sulawesi Utara Melalui Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Drs. Star Wowor membuka secara resmi kegiatan ini.
dalam kesempatan ini Pemerintah Provinsi mengharapkan output dari penyuluhan ini secara umum dapat meminimalisir permasalahan pertanahan di setiap kabupaten Kota di Sulut, Jelas Wowor.
Senada dengan Wowor, Kepala Biro Hukum Glady Kawatu SH M.Si menambahkan bahwa pemerintah memandang penting pengetahuan dan wawasan pertanahan bagi aparatur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di Kabupaten Kota, untuk itu wawasan serta pemahaman para aparatur harus ditingkatkan dan disinkronkan dengan pemerintah provinsi
Demi menghindari serta meminimalisir sengketa pertanahan yang dapat memicu konflik di masyarakat Kota Tomohon dan Sulawesi Utara. Jelas Kawatu.
Sementara Itu, Kabag Dokumentasi Hukum Rieke Mononimar SH mengatakan, kegiatan ini menghadirkan nara sumber dari kejaksaan, serta Pihak BPN daerah dan bagian Hukum Kota Tomohon, peserta yang mengikuti terdiri dari pejabat eselon 4 SKPD terkait, para lurah dan tokoh masyarakat jelasnya.
(Humas Pemprov Sulut)