Selasa, 10 Mei 2016

Kembali Pemprov Sulut berhasil menyelesaikan Segmen Batas Daerah

Dipimpin Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut DR Jemmy Kumending MSi melalui Kabag Pemerintahan Boslar Sanger SE, Pemprov Sulut selama sehari, Selasa (10/04) kemarin, berhasil menuntaskan segmen batas antar daerah yakni segmen batas Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Selatan tepatnya di Jalan Trans Sulawesi antar Desa Senduk dan Desa Munte.
Penyelesaian segmen batas tersebut ikut dihadiri perwakilan pemerintah masing-masing. Kabupaten Minahasa di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesra DR Denny Mangala MSi, dan Kabag Pemerintahan Minahasa Dra Novarita Supit MSi sementara Minsel Kabag Pemerintahan Verra Lasut AP MSi juga turut pula di dampingi Camat dan Hukum Tua serta masyarakat masing-masing Kecamatan dan Desa.
Menurut Sanger, dalam penyelesaian batas tersebut, masimg-masing pemerintah secara keseluruhan telah sepakat dan dituangkan dalam berita acara kesepakatan serta ditandatangani dan akan ditindaklamjuti dalam penerbitan peraturan Mendagri melalui Gubernur Sulut.
Harapan kepada kedua belah pihak untuk dapat mensosialisasikan kepada masyarakat yang berbatasan antara kedua belah pihak. Hadir dalam acara penyelesaian batas tersebut Kasubag Dekon TP Christian Iroth SSTP, Kasubag Pemerintahan Umum Jenny Paomey SSTP MSi dan Kasubag Dukcapil Drs Tonny Panungkelan bersama Staf Fien Poluakan SSos, Meivi Jermias, dan Brenda Saisab SSTP. (Humas pemprov Sulut). Sedangkan untuk segmen batas Tomohon dengan Minahasa, akan diupayakan untuk segera selesai dengan mengundang khusus Bupati dan Walikota yang akan difasilitasi oleh Gubernur Sulut. Tim Penegasan Batas Provinsi mengharapkan kedua daerah ini akan mengikuti jejak Minahasa dengan Minsel.

Biro Hukum Kembali Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu

Biro Hukum Setdaprov Sulut kembali menggelar penyuluhan Hukum terpadu mengenai pertanahan yang dilaksanakan di Aula Kota Tomohon pada Selasa (10/05) kemarin.

Gubernur Sulawesi Utara Melalui Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Drs. Star Wowor membuka secara resmi kegiatan ini.
dalam kesempatan ini  Pemerintah Provinsi mengharapkan output dari penyuluhan ini secara umum dapat meminimalisir permasalahan pertanahan di setiap kabupaten Kota di Sulut, Jelas Wowor.

Senada dengan Wowor, Kepala Biro Hukum Glady Kawatu SH M.Si menambahkan bahwa pemerintah memandang penting pengetahuan dan wawasan pertanahan bagi aparatur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di Kabupaten Kota, untuk itu wawasan serta pemahaman para aparatur harus ditingkatkan dan disinkronkan dengan pemerintah provinsi
Demi menghindari serta meminimalisir sengketa pertanahan yang dapat memicu konflik di masyarakat Kota Tomohon dan Sulawesi Utara. Jelas Kawatu.

Sementara Itu, Kabag Dokumentasi Hukum Rieke Mononimar SH mengatakan, kegiatan ini menghadirkan nara sumber dari kejaksaan, serta Pihak BPN daerah dan bagian Hukum Kota Tomohon,  peserta yang mengikuti terdiri dari pejabat eselon 4 SKPD terkait, para lurah dan tokoh masyarakat jelasnya.
(Humas Pemprov Sulut)

Gubernur: Kepala Desa Harus Mampu Berinovasi



Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey,SE mengajak kepada para kepala desa yang ada di provinsi Sulut untuk mampu berinovasi agar bantuan pemerintag melalui dana desa bisa di peegunakan secara maksimal.
Hal tersebut disampaikan Gubernur di dampingi Wagub Drs.  Steven Kandouw saat melakukan pertemuan dengan para kepala desa dalam acara Rakorev Dana Desa yang diselenggarakan di hotel Sutan Raja Amurang Minahasa Selatan, Selasa, (9/5).
Dengan adanya dana desa, para kepala desa harus memerankan dengan baik pelaksanaan program pembangunan di desa, agar pembangunan berjalan dengan baik. Untuk itu diperlukan juga perencanaan dengan baik apa saja yang akan dilakukan dengan dana desa tersebut.
Pembangunan di desa juga harus terarah sesuai kebutuhan desa, para kepala desa harus merencanakan program panjang yang bermanfaat bagi masyarakat,  perencanaan harus berjangka panjang sehingga setiap program pembangunan dapat dirasakan banyak pihak.
Gubernur mengingatkan agar Kepala desa jangan membuat perencanaan yang salah dan  menggunakan anggaran dengan baik. Guna menunjang penggunaan anggaran yang baik Kepala desa harus mengerti teknologi, di kantor desa harus ada fasilitas komputer, sehingga setiap laporan realisasi anggaran desa dapat dikerjakan dengan benar dan saat pemeriksaan dari auditor dapat dipertanggungjawabkan.
Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan, Kepala BPKP Perwakilan Sulut, Kaban BPMPD provinsi Sulut, para kepala desa se sulut.(humas provinsi sulut)