Kamis, 03 November 2016

Wagub : Sulut Harus Bebas Rabies

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw mengatakan provinsi Sulut harus bebas dari penyakit rabies.

Penegasan tersebut disampaikan Wagub saat menghadiri acara pencanangan gerakan pengendalian rabies terintegrasi dan peringatan hari rabies se dunia tingkat provinsi sulut yang diselenggarakan Kamis, (3/11) bertempat di Kabupaten Minahasa Selatan.

Wagub menyatakan Untuk memberantas rabies di Sulut diperlukan kerjasama seluruh stakeholders terkait agar penyakit rabies bisa teratasi dengan baik. Masyarakat Sulut perlu diberi pengetahuan tentang bagaimana merawat anjing secara baik mengingat sudah menjadi kultur masyarakat di daerah nyiur melambai memelihara hewan anjing. Hewan tersebut harus diberi vaksin secara rutin.

Jika juga masih ditemukan adanya masyarakat yang terkena gigitan anjing perlu diberi pemahaman bagaimana merawat dengan cepat luka gigitan anjing tersebut. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu memperhatikan dengan masalah penganggaran untuk pemberantasan rabies.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil ketua TP PKK Sulut Dr. Kartika Devi Tanos,MARS, Bupati dan wakil bupati Minsel, Kadis kesehatan provinsi sulut.(humas provinsi sulut)

Gubernur Warning Pungli Pelaku Perikanan

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dindokambey SE mewarning kepada para pelaku usaha bidang perikanan untuk tidak melakukan pungutan luar (pungli) di tengah laut. Warning tersebut disampaikan Gubernur pada pertemuan bersama pelaku usaha kapal ikan se-Sulut yang di gelar Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulut dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (PKPM) Sulut di ruang CJ Rantung, Kamis (03/11) siang kemarin.
"Saya akan menginstruksikan Satuan Tugas Sapu Bersih  Punggutan liar (Satgas Saber Pungli) Sulut untuk menyelidiki pungli di lautan, tegas penangungjawab Satgas Saber Pungli Sulut ini.
Olly menyebutkan, ada beberapa permasaalahan inti yang terungkap dari laporan para pelaku usaha kapal tangkap ikan yakni, regulasi dan mendorong peraturan pemerintah (PP) nomor 16 yang berdampak pada kapal ikan serta adanya dugaan pungutan liar (Pungli).
"Jadi memang saya sudah terima laporan adanya hambatan dalam pelaku ekonomi perikanan. Oleh karena itu koordinasi ini sangat penting agar bisa ada data valid yang harus saya bawa dan sampaikan ke pak Presiden melalui rapat terbatas di Sekertaris Kabinet (Seskab) yang jadwalnya dua minggu depan," terang Gubernur yang didampingi Kepala DKP Sulut, Ronald Sorongan dan Kepala BKPM, Linda Watania.
Kepada para pelaku usaha perikanan Gubernur juga minta supaya memberikan laporan kepada pemerintah jika terjadi pungli, supaya segera ditindaklanjutinya.
"Nanti data laporan dicatat oleh BKPM dan serahkan kepada saya. Memang dalam kunjungan Pak Presiden kemarin (bulan Oktober) lalu, ingin melakukan kunjungan ke Bitung melihat perkembangan termasuk pengusaha perikanan, tapi belum bisa, hingga saja pak Wapres satang masalahnya juga tetap belum selesai," ungkapnya sembari menambahkan yang pada akhirnya arahan dari Presiden meminta Gubernur (Olly Dondokambey) harus segera bertemu dengan stagholder pengusaha perikanan dan datanya dibawa ke Seskab untuk dibahas pada rapat terbatas. (Humas pemprov sulut).

Silangen : Sulut Optimis Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen SE MS mengaku Optimis Sulawesi Utara meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE). Pengakuan ini disampaikan Sekprov saat Verifikasi APE bagi Pemerintah Provinsi Sulut di Ruang Rapat F.J Tumbelaka Kantor Gubernur Kamis, (03/11).

Lebih lanjut disampaikan Silangen optimisme ini bukan tanpa alasan, pasalnya komitmen Pemerintah Provinsi  dalam meningkatkan pemberdayaan perempuan sangat kuat, hal ini dibuktikan dengan jumlah perempuan yang mengisi jabatan kepala SKPD mencapai 30 persen, ini tidak ada di daerah lain. Selain itu komitmen tersebut diwujudkan antara lain dengan program-program pembangunan, seperti peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak, peningkatan peran perempuan dalam proses pembangunan, dan peningkatan pengarusutamaan gender.

Untuk itu lanjut Silangen, kepada SKPD dan instansi vertikal lainnya mari kita berikan yg terbaik, data-data yang belum disampaikan atau yang bisa ditambahkan untuk meningkatkan skor penilaian, agar Sulut bisa meraih penghargaan ini, apalagi ini untuk pertamakalinya bagi Sulut lolos verifikasi.
Sementara itu Ketua Tim Verifikasi dari Kementrian PPA Sri Soesiko Rini mengatakan maksud kedatangan antara lain mencari lebih dalam lagi dari data-data yangg sudah bagus, yang sebelumnya sudah diaampaikan, juga mengetahui sejauh mana instansi yang ada memahami atau memberikan kontribusi terhadap pemaparan dari Pak Sekda utamanya dalam pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan anak.
Untuk diketahui Anugerah Parahita Ekapraya adalah penghargaan bagi institusi atau pemerintah daerah atas komitmennya dalam melaksanakan pembangunan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(Humas Pemprov Sulut)

Gubernur: Era Digital Media Online Berkembang Pesat

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE mengakui di era digitalisasi saat ini media online mengalami perkembangan yang begitu pesat seakan menggeser keberadaan media cetak dan media penyiaran. Pengakuan orang nomor satu di Sulut ini disampaikan saat membuka Sarasehan Pers Daerah yang digelar Dewan Pers di Hotel Novotel Manado, Kamis (03/11) pagi kemarin.
Kegiatan yang bertemakan "Tantangan Pers Indonesia di Era Digitalisasi" ini menurut Dondokambey, media online bersifat update, real time, praktis serta lebih murah dan memiliki jangkauan yang lebih luas. Selain itu dalam penyajiannya mampu menyertakan unsur-unsur multimedia untuk mendukung pemberitaan sekaligus bersifat interaktif.
Namun sebaliknya walaupun memiliki keunggulan pada prakteknya media online dipandang sering memberikan konsekuensi negatif. Salah satunya yang paling umum adalah kecepatannya dalam menghadirkan berita yang tidak disertai dengan prinsip kehati-hatian dan kurang verifikatif sehingga informasi yang diberikan kurang akurat bahkan tidak jarang keliru sama sekali. Hal ini tentunya membawa dampak negatif kepada masyarakat sehingga jelas turut melanggar UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, urai Dondokambey.
Sementara Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menyebutkan, saat ini jumlah media di tanah air ada sekitar 43 ribu lebih, namun yang lolos verifisasi hanya 211 media, termasuk media online.
Selain itu kita mengenal ada 3 jenis media/wartawan yaitu media profesional, partisan dan media abal-abal. Prasetyo menjelaskan media profesional yaitu media yang memiliki kantor redaksi, mempunyai karyawan pers yang telah lulus sertifikasi uji kompetensi dari Dewan Pers dan memiliki enam kantor perwakilan (biro), kemudian media partisan yaitu media yang hanya hadir ketika  ada momen-momen tertentu seperti ajang pilkada untuk kepentingan partai, sedangkan media abal-abal merupakan  media yang tidak jelas karena tidak memiliki kantor redaksi serta tidak memiliki karyawan pers, tugasnya hanya menakut-nakuti sumber berita, kata Presetyo.
Sebelumnya anggota Dewan Pers Dr Sinyo Harry Sarundajang, saat menyampaikan sambutan selamat datang mengungkapkan, Sulut bersyukur karena sarasehan kali ini boleh di gelar di Manado, Sarasehan ini akan mengevaluasi dampag digitalisasi media dan keberadaan media online diaerah. Meningkatkan pemahaman tentang pentingnya penegakan standar perusahaan pers serta meningkatkan profesionalitas pers daerah, sebagai komitmen implementasi UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, sebut mantan Gunernur Sulut dua periode ini. Turut hadir Kapolda Sulut Irjen Wilmar Marpaung SH, Walikota Bitung Max Lomban, Karo Pemerintahan dan Humas Dr Jemmy Kumendong MSi, Kapen Rem Mayor Fathan Ali, wartawan serta Kabag Humas se-Sulut. (Humas pemprov sulut).