Kamis, 19 Januari 2017

Pejabat Pemprov Sulut dituntut Kerja Cepat dan Bertanggungjawab.

Seluruh pejabat struktural eselon II, III dan IV di jajaran pemerintah Provinsi Sulut dituntut untuk bekerja cepat, bertanggungjawab serta dapat mengikuti irama kerja Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw dalam memajukan roda pemerintahan dan pembangunan Sulut.

Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Ir. Roy Roring mewakili Gubernur dan wagub dalam acara Serah terima Jabatan (Sertijab) pejabat eselon III dan IV dilingkungan Pemprov Sulut, Kamis (19/1), bertempat di ruang CJ Rantung kantor Gubernur Sulut.

Para pejabat harus mampu bekerja cepat dan melaksanakan tanggungjawab yang diberikan pimpinan, para pejabat yang merupakan Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulut agar bekerja dengan Tupoksi dan aturan yang ada serta menunjukan kinerja sesuai arahan pimpinan dalam membangun pemerintah OD-SK.

Para pejabat juga diingatkan agar tetap meningkatkan implementasi tupoksi, eselon III, IV mampu beradaptasi dan menyesuaikan dengan lingkungan kerja masing-masing. Mampu berkoordinasi, konsolidasi dan menjalin hubungan baik antar sesama rekan kerja.

Diketahui Sertijab diikuti pejabat eselon III berjumlah 19 orang dan eselon IV 71 orang. Pada kesempatan tersebut dilaksanakan penandatangan berita acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) secara simbolis dan penantadanganan berita acara  Pakta Integritas antara Pemprov dengan pejabat yang baru dilantik pada tanggal 13 Januari 2017 lalu.(humas provinsi sulut)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar