Visi OD-SK : Terwujudnya Sulawesi Utara Berdikari dalam Ekonomi, Berdaulat dalam Pemerintahan dan Politik, serta Berkepribadian dalam Budaya.".
Kamis, 20 Juli 2017
Kepemimpinan yang Mengerakkan : OD-SK untuk SULUT HEBAT
Masukan dan Kritikan Fraksi DPRD disikapi Baik Wagub Steven Kandouw
Telah menjadi tekad dan komitmen kita bersama untuk terus memantapkan prinsip- prinsip Good and Clean Governance, sebagai landasan untuk menjawab tantangan dan peluang; serta mempercepat laju pembangunan di berbagai bidang kehidupan demi tercipta kesejahteraan bersama.
Atas nama Gubernur Olly Dondokambey SE dan seluruh jajaran Pemprov Sulut, Wagub Drs Steven OE Kandouw menyampaikan banyak terima kasih kepada mitra kerja legislatif atas diterima dan diputuskannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016 menjadi Perda.
"Atas nama Gubernur Sulut, Kami memberi apresiasi dan menyampaikan terima kasih atas kerja keras, tekun dan kritis dari teman teman anggota DPRD Sulut, yang melakukan rapat pembahasan Ranperda yang diajukan hingga diputuskan Ranperda ini menjadi Perda," ungkap Wagub Kandouw. Dan diberikan kesempatan memberi tanggapan terhadap pendapat akhir fraksi fraksi di DPRD Sulut terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2016.
Pemprov Sulut dibawah kepemimpinan ODSK, lanjut Wagub Kandouw, akan tetap memperhatikan berbagai kritikan dan masukan yang membangun dari DPRD Sulut demi kesejahteraan masyarakat.
Wagub Kandouw juga mencatat sejumlah masukan daripada fraksi fraksi di DPRD Sulut untuk perbaikan lebih lanjut kedepan seperti mengidentifikasi dan memverifikasi sejumlah aset baik aset bergerak maupun tidak bergerak, yang menjadi milik Pemprov Sulut yang hingga kini perlu mendapat kejelasan, termasuk didalamnya instansi mana yang memiliki kewenangan untuk mengelola aset milik Pemprov Sulut itu.,
" Masalah aset memang kita akui dalam temuan- temuan BPK masih banyak masalah aset yang harus kita dalami, dan sikapi, cari, perbaiki, identifikasi ,akumulasi bersama dan tetapkan sebagai pemilikan kita. Bapak Gubernur selalu menyampaikan saya masih ingat betul tahun lalu kepada Dewan yang terhormat ini untuk membentuk pansus aset, mudah-mudahan tahun berjalan ini walaupun banyak agenda -agenda yang akan dilakukan pansus aset ini harus kita tingkatkan" , harap Wagub
Selain itu, DPRD Sulut juga memberi masukan kepada OD -SK terkait masih kurangnya disiplin para ASN di lingkup Pemprov Sulut, termasuk bagi pejabat yang tidak Hadir saat rapat dengar pendapat pembahasan program dan anggaran di DPRD Sulut.
" Bapak Gubernur bilang harus hadir dalam rapat dengar pendapat ini, supaya dalam rapat dengar pendapat ini banyak hal yang ditemukan selain membahas subtansi juga bapak -bapak anggota dewan terhormat bisa memberikan rekomendasi kepada petugas-petugas yang ditugaskan dibeberapa SKPD mampu atau tidak dan khususnya eselon 2 yang tidak hadir ini akan menjadi catatan penting bagi kami dan pertimbangan untuk mengevaluasi kinerja dan sikap mereka, " tandas Wagub Kandouw.
Untuk itu ,sesuai aturan ASN enam bulan setelah pelantikan akan dievaluasi yang mengarah pada reposisi", tegas Wagub
Disisi lain dengan berbagai kritik dan saran serta masukan yang membangun, Wagub Kandouw berharap sinergitas antara Pemprov Sulut dan DPRD Sulut, terus termasuk demi kesejahteraan masyarakat Sulut dalam upaya merealisasikan program operasi daerah selesaikan kemiskinan(ODSK).
Rapat Paripurna DPRD dipimpin Ketua Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Marthen Manuel Manopo dan Wenny Lumentut dan diikuti para anggota DPRD. Hadirpula unsur Forkopimda, Sekprov Edwin Silangen SE MS, perwakilan BPK RI, pimpinan Perbankan, OJK, pejabat teras Pemprov Sulut dan undangan lainnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Rocky Wowor selaku perwakilan Banggar DPRD Sulut membacakan hasil sinkronisasi hasil pembahasan mitra kerja eksekutif bersama komisi komisi di DPRD dengan Banggar terkait Pelaksanaan APBD Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2016.
Kemudian dilanjutkan dengan pernyataan pendapat akhir fraksi -fraksi, dimana Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut diterima oleh semua fraksi untuk dijadikan Peraturan Daerah Provinsi Sulut.
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Sulut
Percepatan pelaksanaan belanja negara melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat mencapai peningkatan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara.
Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang dibacakan Kepala Biro Infrastruktur dan Pengadaan Barang dan Jasa, Jemmy Ringkuangan, AP, M.Si dalam kegiatan peningkatan stakeholder pengadaan barang/jasa terkait penanganan permasalahan hukum dan pelatihan hukum kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilaksanakan di Manado, Kamis (20/7/2017) siang.
"Percepatan pelaksanaan pembangunan yang menjadi tanggung jawab pemerintah perlu didukung oleh pelaksanaan belanja negara yang dilaksanakan melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah di kementerian, lembaga, pemerintah daerah pada setiap tahun anggaran guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.
Menurut Gubernur Olly, percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah itu selain diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 juga didukung dengan terbitnya instruksi presiden nomor 1 tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Semua Kementerian dan Lembaga termasuk gubernur dan bupati harus segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah pada setiap tahun anggaran," ujarnya.
Meskipun demikian, masih dalam sambutan, Gubernur Olly menyadari masih ditemukan adanya kendala dalam pengadaan barang dan jasa mulai dari perencanaan pengadaan yang kurang baik hingga belum meratanya kompetensi dari pengelola pengadaan.
Oleh karenanya, Olly menghimbau semua bagian hukum di kabupaten dan kota yang merupakan vocal point dalam mengawal kontrak pengadaan barang dan jasa untuk selalu siap mengantisipasi kendala tersebut.
"Realitas ini tentu harus kita antisipasi bersama guna mendukung percepatan pencapaian target pembangunan nasional dan daerah melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah yang efisien, terbuka dan kompetitif," imbuhnya.
Lebih jauh, Gubernur Olly berharap seluruh peserta pelatihan dapat mengikuti dan memahami setiap pemaparan informasi tentang penanganan permasalahan hukum dalam pengadaan barang dan jasa dari narasumber.
"Saya berharap semua peserta dapat mengikuti setiap pemaparan dari narasumber dengan sebaik mungkin sehingga diperoleh pengertian yang komprehensif terkait penanganan permasalahan hukum dan hukum kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah," paparnya.
Adapun pertemuan itu turut dihadiri Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaaan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Setya Budi Arijanta, SH, KN dan perwakilan dari instansi pemerintah daerah yang menangani permasalahan hukum kontrak pengadaan barang dan jasa. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)